Jumat, 20 Mei 2016

Kesehatan dan Keselamatan Kerja



Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
            Kesehatan dan Keselamatan Kerja merupakan suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohani. Dengan kesehatan dan keselamatan kerja maka para pekerja diharapkan  dapat melakukan pekerjaan dengan aman dan nyaman. Pekerjaan dikatakan aman jika resiko yang mungkin muncul dapat dihindari. Pekerjaan dikatakan aman jika para pekerja yang bersangkutan dapat melakukan pekerjaan dengan merasa nyaman dan betah, sehingga tidak mudah lelah. Kesehatan dan Keselamatan Kerja merupakan salah satu aspek perlindungan tenaga kerja yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003. Dengan menerapkan teknologi pengendalian Kesehatan dan Keselamatan Kerja, diharapkan tenaga kerja akan mencapai ketahanan fisik, daya kerja dan tingkat kesehatan yang tinggi. Unsur yang ada dalam Kesehatan dan Keselamatan Kerja tidak hanya faktor fisik tetapi juga mental, emosional dan psikologi.
            Burnout (pemadaman/penurunan kerja) adalah permasalahan yang berkembang di dunia bisnis di berbagai tempat. Komplain akan kelelahan, kecemasan, dan tingkat kuantitas dari pekerja sangat mempengaruhi performa pekerja. Penurunan kerja tidak memiliki definisi kedokteran atau medis yang pasti namun diterima sebagai gejala umum seperti kelelahan, semangat yang rendah, permasalahan kesehatan dan pemakaian obat-obatan. Meskipun ketentuan mengenai Kesehatan dan Keselamatan Kerja telah diatur sedemikian rupa, tetapi dalam praktiknya tidak seperti yang diharapkan. Begitu banyak faktor di lapangan yang mempengaruhi Kesehatan dan Keselamatan Kerja seperti faktor manusia, lingkungan dan psikologis. Masih banyak perusahaan yang tidak memenuhi standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Begitu banyak berita kecelakaan kerja yang dapat kita lihat. 

Kesehatan Kerja
Kita bisa berbicara tentang "Kesehatan" dari organisasi. Bahkan  sebenarnya berguna untuk membicarakan tentang "kesehatan" dari suatu organisasi secara keseluruhan (Wilson, DeJoy, Vandenberg, Richardson, & McGrath, 2004). Sebuah organisasi yang sehat dapat menguntungkan secara finansial, dan juga memiliki karyawan yang secara fisik dan psikologis sehat untuk mengerjakan pekerjaan mereka (Cepat, 1999). Masalah-masalah kesehatan yang berbahaya adalah seperti: Kanker, Anemia, masalah-masalah penyakit Ginjal, dan bentuk yang bervariasai dari penyakit Kulit. Sebuah perkiraan bahwa dari 10 miliar orang diperhadapkan pada bahaya kesehatan di tempat kerja dari bagian-bagian yang berbea-beda. Sakit kepala, mual, mengantuk, sulit berkonsentrasi, kelelahan, gatal-gatal, infeksi pernapasan, dan penyakit-penyakit kulit adalah beberapa simptom fisik yang mungkin dialami oleh orang-orang yang tidak cukup pertukaran udara atau dalam bentuk area kerja yang tidak memungkinkan.
Sumber gangguan kesehatan pada karyawan di tempat kerja:
·         Pegawai atau pekerja lain yang sudah terjangkit virus, sehingga tertular kepada pegawai lain
·         Masalah pencahayan dan kualitas udara yang kurang
Tetapi, tidak semua yang bekerja dalam kondisi fisik yang tidak sehat digambarkan menjadi sakit. Pengaruh yang membuat sakit relatif melalui kondisi kerja, faktor kerja dari luar, dan beberapa faktor individual. Strategi alternatif untuk melindungi karyawan dari bahaya di tempat kerja adalah dengan mengurangi dan melepaskan bahaya sepenuhnya. Contoh yang paling umum dari pendekatan ini adalah pembersihan udara melalui larangan menggunakan tembakau di tempat. Tidak hanya merokok yang menyebabkan polusi, banyak dari penggunaan materi-materi dalam konstruksi dan dekorasi di area kerja mengeluarkan asap yang tidak sehat seperti cairan gas. Sebuah alternatif untuk mengurangi polusi adalah ventilasi yang baik.


Menurut Mangkunegara (2005), bekerja diperlukan usaha-usaha untuk meningkatkan kesehatan kerja. Adapun usaha-usaha untuk meningkatkan kesehatan kerja adalah sebagai berikut:
1.      Mengatur suhu, kelembaban, kebersihan udara, penggunaan warna ruangan kerja, penerangan yang cukup terang dan menyejukkan, dan mencegah kebisingan.
2.      Mencegah dan memberikan perawatan terhadap timbulnya penyakit.
3.      Memelihara kebersihan, ketertiban dan keserasian lingkungan kerja.


Keselamatan Kerja
The Occupational Safety and Health Administration (OSHA) adalah agen utama dalam keselamatan dan kesehatan dalam dunia kerja di Amerika. Setiap tahun selalu ada laporan mengenai pekerja tertentu yang mengalami kematian, kecelakaan dan sakit. Maka OSHA adalah agen untuk melapor dan mendokumenkan (record) kejadian tersebut.
            Data menunjukkan bahwa 56.000 pekerja meninggal akibat keterkaitan dengan dunia kerja dan kecelakaan serta penyakit setiap tahunnya. Banyak lagi yang cedera, dan tidak mampu bekerja lagi. Dan biaya untuk keselamatan pekerja biasanya hampir tidak dapat diperkirakan dan harus diminimalisir. Kecelakaan dan sakit, dalam konteks apapun biasanya adalah produk dari interaksi individual dengan factor situasional. Seorang yang ceroboh akan cenderung mengalami kecelakaan dalam lingkungan kerja yang berbahaya. Umur dan ras juga dapat mempengaruhi kecocokan antara individu dengan lingkungan kerjanya. Untuk menjelaskan interaksi ini, ada beberapa penelitian yang mengelaborasikan factor situasional yang dapat mempengaruhi kecelakaan atau sakit dalam konteks peralatan dan metode bekerja. Aman” adalah aspek kunci dari kerja yang sehat yaitu bahwa karyawan juga aman dari hubungan pekerjaan dengan besarnya bahaya. Menentukan keselamatan relatif mudah pada organisasi. sebuah organisasi yang aman adalah karyawan secara kolektif memiliki tingkat yang rendah dalam keterlibatan kecelakaan.
 



 Menurut Gary Dessler (1997), ada tiga alasan perlunya program-program Keselamatan Kerja:
·         Moral
Para manajer melakukan upaya pencegahan kecelakaan, dan atas dasar kemanusiaan. Mereka melakukan hal ini untuk meringankan penderitaan karyawan yang mengalami kecelakaan dan keluarganya.
·         Hukum
Terdapat berbagai peraturan perundang-undang yang mengatur tentang keselamatan kerja dan hukuman terdapat pihak-pihak yang membangkan ditetapkan cukup berat. Berdasarkan peraturan perundang-undangan itu, perusahaan dapat dikenakan denda dan para supervisor dapat ditahan apabila ternyata bertanggungjawab atas kecelakaan fatal. Manajer yang terbukti bersalah dikenakan hukuman penjara selama lima tahun dengan masa percobaan sepuluh tahun.  
·         Ekonomi
Biaya yang harus ditanggung oleh perusahaan akan cukup meskipun kecelakaan yang terjadi sangat tinggi ataupun kecelakaan yang terjadi kecil. Asuransi kompensasi karyawan ditunjukkan untuk memberi ganti rugi kepada pegawai yang mengalami kecelakaan. Asuransi ini tidak meliputi biaya langsung dan tidak langsung lainnya yang dikaitkan dengan kecelakaan. 



Hal-hal yang dapat mengancam Kesehatan dan Keselamatan Kerja

1.      Kecelakaan Kerja
Kecelakaan adalah peristiwa yang terjadi di tempat kerja yang menyebabkan cedera langsung. Kecelakaan merupakan masalah besar di tempat kerja yang memiliki biaya yang luar biasa bagi karyawan dan organisasi.
2.      Adanya Penyakit Menular
Perhatian khusus pada HIV dan hepatitis B (HBV) dimana kedua penyakit tersebut sangat berbahaya. Kewaspadaan Universal adalah satu set prosedur keselamatan yang dirancang untuk membantu para profesional perawatan kesehatan menghindari kontak dengan tubuh pasien fluida.
3.      Suara Gaduh
Intensitas kebisingan diukur dalam desibel unit (dB). Skala desibel adalah skala logaritmik, yang berarti bahwa hubungan antara tingkat desibel dan intensitas suara tidak linear. Meningkatkan tingkat suara dengan 10dB adalah peningkatan dari 10 kali dalam intensitas suara, dan meningkatkan dengan 20dB adalah peningkatan dari 100 kali dalam intensitas suara. Suara bising dapat mempengaruhi karyawan baik kesehatan maupun kinerja karyawan.
4.      Gangguan Muskuloskeletal (MSDS)
Cedera terjadi karena gerakan yang berulang-ulang. Cedera tersebut merupakan masalah penting bagi organisasi, karena mereka menghasilkan tidak adanya karyawan dan ketidakefisienan, yang dapat mempengaruhi produktivitas organisasi (Escorpizo, 2008). Faucett (2005), MSDS terkait dengan kedua biomekanik dari tugas pekerjaan dan faktor psikologis karyawan. Biomekanik, cedera dapat terjadi karena pengulangan gerak, kekuatan yang berlebihan pada tubuh, dan postur yang tidak benar. Psikologis, MSDS yang terkait dengan stres kerja.
5.      Berbahaya Zat Paparan
Karyawan di pabrik kimia, pembasmi hama dan buruh tani yang menggunakan insektisida dan kemungkinan dapat terkena zat kimia tersebut. Reaksi terhadap paparan dapat berkisar dari gejala cukup ringan seperti sakit kepala atau mual, kondisi serius yang permanen dapat merusak organ vital seperti ginjal atau hati.

 
Jadwal Kerja
Dalam dunia pekerjaan terdapat macam jenis program yang menyangkut pembagian jadwal pekerjaan. Program ini  memberikan pembagian jadwal kerja yang fleksibel, Kebanyakan orang yang bekerja pada jadwal standar sekitar 8 jam per hari selama hari kerja.
Macam-macam Jadwal Kerja :
1.      Shift Malam
Pigors dan Myers (dalam Aamodt, 1991), mengatakan  shift  kerja adalah suatu alternatif  untuk memperpanjang jam kerja bagi kehadiran karyawan bila itu dibutuhkan untuk meningkatkan hasil produksi.  Shift  kerja merupakan sistem pengaturan waktu kerja yang memungkinkan karyawan berpindah dari satu waktu ke waktu yang lain setelah periode tertentu, yaitu dengan cara bergantian antara kelompok kerja satu dengan kelompok kerja yang lain sehingga memberi peluang untuk memanfaatkan keseluruhan waktu yang tersedia untuk mengoperasikan pekerjaan. Karyawan shift malam memiliki masalah tidur yang lebih besar dari karyawan yang bekerja shift malam permanen. Contoh jam pada shift malam adalah: 08:00-04:00, 16:00-12:00, 12:00-08:00.
2.      Kerja Malam
Akerstedt dan Theorell (1976) Gangguan fisiologis banyak terjadi pada pekerja nightshift. Solusi untuk pekerja malam adalah memungkinkan beberapa hari berturut-turut istirahat per minggu (Totterdell, Spelten, Smith, Barton, & Folkard, 1995).
3.      Pergeseran Panjang
Pekerjaan ini umumnya terjadi pada orang Nonvoluntaryly. Tingkat stress karyawan  ditempat kerja lebih tinggi. Waktu kerja nya 13 jam /hari atau 48 jam/minggu.
4.      Flextime
Flextime merupakan penjadwalan kerja  yang mengizinkan pengaturan jadwal kerja yang lebih fleksibel. Karyawan menentukan jam kerja sendiri sehingga memungkinkan karyawan untuk mengurus hal lain diluar pekerjaan (urusan pribadi).
 

Alat Pelindung Kerja
Alat Pelindung Diri atau APD merupakan seperangkat peralatan yang dikenakan sebagai perlindungan sebagian atau keseluruhan tubuh dari resiko Kecelakaan Kerja. Sehingga pekerja lebih nyaman dan aman selama menjalankan tugasnya. Ada berbagai macam peralatan yang pada umumnya digunakan.
Manfaat Alat Pelindung Diri


 
Penggunaan peralatan pelindung diri bermanfaat sebagai pelindung tenaga kerja dari berbagai resiko kecelakaan kerja. Sekaligus meningkatkan produktivitas, efektivitas dan menciptakan lingkungan kerja yang nyaman dan aman. Peralatan yang dikenakan seharusnya memenuhi berbagai kriteria yang ditentukan, untuk menunjang keamanan pekerja. Seperti nyaman dikenakan, tidak mengganggu aktivitas bekerja dan memberikan perlindungan secara optimal. Secara teknis memang penggunaan berbagai alat tersebut tidak bisa menjamin keselamatan jiwa secara menyeluruh. Tapi setidaknya bisa meminimalisir resiko keparahan terhadap keluhan penyakit tertentu dan kecelakaan kerja. Setiap alat biasanya memiliki kelemahan tersendiri, seperti kemampuan perlindungan kurang sempurna, kurang nyaman saat dikenakan, mengganggu komunikasi dan lain sebagainya. Untuk memastikan alat bisa berfungsi dengan baik, pengecekan secara rutin wajib diterapkan pada Alat Pelindung Diri.
Jenis alat pelindung diri
Ada beragam Alat Pelindung Diri yang biasa digunakan ketika sedang bekerja 
·         Safety helmet.
Alat ini memiliki fungsi dalam melindungi kepala dari resiko terkena benda jatuh. Sehingga mengurangi potensi cedera atau bahkan kematian.
·         Safety  google atau kacamata pengaman.
Fungsinya untuk melindungi daerah mata, agar partikel kecil, sinar yang menyilaukan, radiasi dan debu tidak mengganggu penglihatan. Sebagai contoh saat proses pengelasan besi.
·         Face shield atau perisai muka.
Fungsinya sebagai perlindungan pada mata dan wajah. Sehingga terhindar dari paparan bahan kimia yang bisa merusak mata dan wajah. Alat ini bisa dipasang di helm atau memegangnya memakai tangan.
·         Safety belt atau sabuk keselamatan.
Bentuknya mirip ikat pinggang yang fungsinya sebagai perlindungan dari bahaya terjatuh saat bekerja di ketinggian.
·         Full body hardness atau sabuk pengaman penuh.
Fungsi alat ini hampir serupa dengan safety belt, tapi alat tersebut lebih aman. Hal ini karena memiliki kelebihan dengan tali pengaman yang bisa melindungi seluruh tubuh. Jadi tidak hanya bagian pinggang saja, sehingga sangat nyaman saat dikenakan ketika bekerja di ketinggian lebih dari 2 meter.
·         Respirator dan masker.
Fungsinya sebagai penutup hidung, sehingga bisa membantu penyaringan udara yang terhirup ketika sedang bekerja. Terutama di kawasan yang kualitas udaranya sangat rendah, seperti beracun dan berdebu.
·         Penutup dan pelindung telinga.
Alat ini fungsinya dalam melindungi telinga ketika bekerja di daerah yang sangat bising. Sangat cocok dikenakan pada kawasan dengan tingkat kebisingan lebih dari 85 dBA. Peralatan ini bisa menekan intensitas udara yang memasuki telinga.
·         Sarung tangan.
Material sarung tangan sangat beragam, seperti karet, kulit dan kain. Fungsinya sebagai pelindung tangan dari goresan benda tajam, paparan benda dingin atau panas, bahan kimia dan aliran listrik. Sehingga tangan tidak mudah mengalami cedera atau kerusakan tertentu.
·         Rubber boot atau sepatu karet.
Fungsinya untuk alat pengaman kaki, ketika sedang bekerja di kawasan yang becek atau berlumpur. Sekaligus melindungi kaki dari bahaya aliran listrik, cairan kimia, benda panas, benda tajam dan lain sebagainya.
·         Safety  shoes atau sepatu keselamatan.
Berfungsi mirip sepatu karet, tapi sepatu ini dilapisi dengan material metal dan sol karet yang kuat serta tebal. Pada ujung kaki biasanya dilengkapi material anti hantaran listrik dan baja.
 
Kesehatan dan keselamatan kerja adalah suatu usaha dan upaya untuk menciptakan perlindungan dan keamanan dari resiko kecelakaan dan bahaya baik fisik, mental maupun emosional terhadap pekerja, perusahaan, masyarakat dan lingkungan. Kesehatan dan keselamatan kerja merupakan salah satu unsur yang penting dalam ketenagakerjaan. Oleh karena itulah sangat banyak berbagai peraturan perundang-undangan yang dibuat untuk mengatur masalah kesehatan dan keselamatan kerja. Meskipun banyak ketentuan yang mengatur mengenai kesehatan dan keselamatan kerja, tetapi masih banyak faktor di lapangan yang mempengaruhi kesehatan dan keselamatan kerja yang disebut sebagai bahaya kerja dan bahaya nyata. Masih banyak pula perusahaan yang tidak memenuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja sehingga banyak terjadi kecelakaan kerja.
Oleh karena itu, perlu ditingkatkan sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja yang dalam hal ini tentu melibatkan peran bagi semua pihak. Tidak hanya bagi para pekerja, tetapi juga pengusaha itu sendiri, masyarakat dan lingkungan sehingga dapat tercapai peningkatan mutu kehidupan dan produktivitas nasional.












sumber :
http://mediak3.com/alat-pelindung-diri-di-tempat-kerja/

Ilfani, Grisma.(2013).
Analisis Pengaruh Keselamatan dan Kesehatan Kerja Terhadap Kinerja Karyawan