Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
Kesehatan
dan Keselamatan Kerja merupakan suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin
keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohani. Dengan kesehatan dan
keselamatan kerja maka para pekerja diharapkan
dapat melakukan pekerjaan dengan aman dan nyaman. Pekerjaan dikatakan
aman jika resiko yang mungkin muncul dapat dihindari. Pekerjaan dikatakan aman
jika para pekerja yang bersangkutan dapat melakukan pekerjaan dengan merasa
nyaman dan betah, sehingga tidak mudah lelah. Kesehatan dan Keselamatan Kerja
merupakan salah satu aspek perlindungan tenaga kerja yang diatur dalam Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2003. Dengan menerapkan teknologi pengendalian Kesehatan dan
Keselamatan Kerja, diharapkan tenaga kerja akan mencapai ketahanan fisik, daya
kerja dan tingkat kesehatan yang tinggi. Unsur yang ada dalam Kesehatan dan
Keselamatan Kerja tidak hanya faktor fisik tetapi juga mental, emosional dan
psikologi.
Burnout
(pemadaman/penurunan kerja) adalah permasalahan yang berkembang di dunia bisnis
di berbagai tempat. Komplain akan kelelahan, kecemasan, dan tingkat kuantitas
dari pekerja sangat mempengaruhi performa pekerja. Penurunan kerja tidak
memiliki definisi kedokteran atau medis yang pasti namun diterima sebagai
gejala umum seperti kelelahan, semangat yang rendah, permasalahan kesehatan dan
pemakaian obat-obatan. Meskipun ketentuan mengenai Kesehatan dan Keselamatan Kerja
telah diatur sedemikian rupa, tetapi dalam praktiknya tidak seperti yang
diharapkan. Begitu banyak faktor di lapangan yang mempengaruhi Kesehatan dan
Keselamatan Kerja seperti faktor manusia, lingkungan dan psikologis. Masih banyak
perusahaan yang tidak memenuhi standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Begitu banyak
berita kecelakaan kerja yang dapat kita lihat.
Kesehatan
Kerja
Kita bisa berbicara
tentang "Kesehatan" dari organisasi. Bahkan sebenarnya
berguna untuk membicarakan tentang "kesehatan" dari
suatu organisasi secara keseluruhan (Wilson, DeJoy, Vandenberg, Richardson,
& McGrath, 2004). Sebuah organisasi yang sehat dapat menguntungkan secara finansial, dan juga memiliki karyawan yang secara
fisik dan psikologis sehat untuk mengerjakan pekerjaan mereka
(Cepat,
1999). Masalah-masalah
kesehatan yang berbahaya adalah seperti: Kanker, Anemia, masalah-masalah penyakit Ginjal,
dan bentuk yang bervariasai dari penyakit Kulit. Sebuah perkiraan bahwa dari 10
miliar orang diperhadapkan pada bahaya kesehatan di tempat kerja dari
bagian-bagian yang berbea-beda. Sakit kepala, mual, mengantuk, sulit
berkonsentrasi, kelelahan, gatal-gatal, infeksi pernapasan, dan penyakit-penyakit
kulit adalah beberapa simptom fisik yang mungkin dialami oleh orang-orang yang
tidak cukup pertukaran udara atau dalam bentuk area kerja yang tidak
memungkinkan.
Sumber gangguan kesehatan pada karyawan di tempat
kerja:
·
Pegawai atau pekerja lain yang sudah
terjangkit virus, sehingga tertular kepada pegawai lain
·
Masalah pencahayan dan kualitas udara yang
kurang
Tetapi,
tidak semua yang bekerja dalam kondisi fisik yang tidak sehat digambarkan
menjadi sakit. Pengaruh yang membuat sakit relatif melalui kondisi kerja,
faktor kerja dari luar, dan beberapa faktor individual. Strategi alternatif
untuk melindungi karyawan dari bahaya di tempat kerja adalah dengan mengurangi
dan melepaskan bahaya sepenuhnya. Contoh yang paling umum dari pendekatan ini
adalah pembersihan udara melalui larangan menggunakan tembakau di tempat. Tidak
hanya merokok yang menyebabkan polusi, banyak dari penggunaan materi-materi
dalam konstruksi dan dekorasi di area kerja mengeluarkan asap yang tidak sehat
seperti cairan gas. Sebuah alternatif untuk mengurangi polusi adalah ventilasi
yang baik.
Menurut Mangkunegara (2005), bekerja diperlukan usaha-usaha
untuk meningkatkan kesehatan kerja. Adapun usaha-usaha untuk meningkatkan kesehatan
kerja adalah sebagai berikut:
1. Mengatur
suhu, kelembaban, kebersihan udara, penggunaan warna ruangan kerja, penerangan
yang cukup terang dan menyejukkan, dan mencegah kebisingan.
2. Mencegah
dan memberikan perawatan terhadap timbulnya penyakit.
3. Memelihara
kebersihan, ketertiban dan keserasian lingkungan kerja.
Keselamatan
Kerja
The Occupational Safety and
Health Administration (OSHA) adalah agen utama dalam keselamatan dan kesehatan
dalam dunia kerja di Amerika. Setiap tahun selalu ada laporan mengenai pekerja
tertentu yang mengalami kematian, kecelakaan dan sakit. Maka OSHA adalah agen
untuk melapor dan mendokumenkan (record) kejadian tersebut.
Data menunjukkan bahwa 56.000
pekerja meninggal akibat keterkaitan dengan dunia kerja dan kecelakaan serta penyakit setiap tahunnya. Banyak lagi yang cedera, dan tidak mampu
bekerja lagi. Dan biaya untuk keselamatan pekerja biasanya hampir tidak dapat
diperkirakan dan harus diminimalisir. Kecelakaan dan sakit, dalam konteks
apapun biasanya adalah produk dari interaksi individual dengan factor
situasional. Seorang yang ceroboh akan cenderung mengalami kecelakaan dalam
lingkungan kerja yang berbahaya. Umur dan ras juga dapat mempengaruhi kecocokan
antara individu dengan lingkungan kerjanya. Untuk menjelaskan interaksi ini,
ada beberapa penelitian yang mengelaborasikan factor situasional yang dapat
mempengaruhi kecelakaan atau sakit dalam konteks peralatan dan metode bekerja. “Aman” adalah aspek kunci dari kerja yang
sehat yaitu bahwa
karyawan juga aman dari hubungan pekerjaan dengan besarnya bahaya.
Menentukan keselamatan relatif mudah pada
organisasi. sebuah organisasi yang aman adalah karyawan
secara kolektif memiliki tingkat yang rendah dalam keterlibatan kecelakaan.
Menurut Gary Dessler (1997), ada tiga alasan perlunya
program-program Keselamatan Kerja:
·
Moral
Para manajer melakukan upaya pencegahan kecelakaan, dan atas dasar
kemanusiaan. Mereka melakukan hal ini untuk meringankan penderitaan karyawan
yang mengalami kecelakaan dan keluarganya.
·
Hukum
Terdapat berbagai peraturan perundang-undang yang mengatur tentang
keselamatan kerja dan hukuman terdapat pihak-pihak yang membangkan ditetapkan
cukup berat. Berdasarkan peraturan perundang-undangan itu, perusahaan dapat
dikenakan denda dan para supervisor dapat ditahan apabila ternyata
bertanggungjawab atas kecelakaan fatal. Manajer yang terbukti bersalah
dikenakan hukuman penjara selama lima tahun dengan masa percobaan sepuluh
tahun.
·
Ekonomi
Biaya yang harus ditanggung oleh perusahaan akan cukup meskipun kecelakaan
yang terjadi sangat tinggi ataupun kecelakaan yang terjadi kecil. Asuransi
kompensasi karyawan ditunjukkan untuk memberi ganti rugi kepada pegawai yang
mengalami kecelakaan. Asuransi ini tidak meliputi biaya langsung dan tidak
langsung lainnya yang dikaitkan dengan kecelakaan.
Hal-hal yang
dapat mengancam Kesehatan dan Keselamatan Kerja
1.
Kecelakaan Kerja
Kecelakaan
adalah peristiwa yang terjadi di tempat kerja yang menyebabkan cedera langsung. Kecelakaan merupakan masalah besar di tempat kerja yang memiliki biaya yang
luar biasa bagi karyawan dan organisasi.
2.
Adanya Penyakit Menular
Perhatian
khusus pada HIV dan hepatitis B (HBV) dimana kedua penyakit tersebut sangat
berbahaya. Kewaspadaan
Universal adalah satu set prosedur keselamatan yang dirancang untuk membantu
para profesional perawatan kesehatan menghindari kontak dengan tubuh pasien
fluida.
3.
Suara Gaduh
Intensitas
kebisingan diukur dalam desibel unit (dB). Skala desibel adalah skala logaritmik, yang berarti bahwa hubungan antara
tingkat desibel dan intensitas suara tidak linear. Meningkatkan tingkat suara
dengan 10dB adalah peningkatan dari 10 kali dalam intensitas suara, dan
meningkatkan dengan 20dB adalah peningkatan dari 100 kali dalam intensitas
suara. Suara bising
dapat mempengaruhi karyawan baik kesehatan maupun kinerja karyawan.
4.
Gangguan Muskuloskeletal (MSDS)
Cedera
terjadi karena gerakan yang berulang-ulang. Cedera tersebut merupakan masalah penting bagi organisasi, karena mereka
menghasilkan tidak adanya karyawan dan ketidakefisienan, yang dapat
mempengaruhi produktivitas organisasi (Escorpizo, 2008). Faucett (2005), MSDS terkait dengan kedua biomekanik dari tugas pekerjaan
dan faktor psikologis karyawan. Biomekanik, cedera dapat terjadi karena pengulangan gerak, kekuatan yang
berlebihan pada tubuh, dan postur yang tidak benar. Psikologis, MSDS yang
terkait dengan stres kerja.
5.
Berbahaya Zat Paparan
Karyawan di
pabrik kimia, pembasmi hama dan buruh tani yang menggunakan insektisida dan
kemungkinan dapat terkena zat kimia tersebut. Reaksi terhadap paparan dapat berkisar dari gejala cukup ringan seperti
sakit kepala atau mual, kondisi serius yang permanen dapat merusak organ vital
seperti ginjal atau hati.
Jadwal Kerja
Dalam
dunia pekerjaan terdapat macam jenis program yang menyangkut pembagian jadwal
pekerjaan. Program ini memberikan pembagian jadwal kerja yang fleksibel, Kebanyakan orang yang bekerja
pada jadwal standar
sekitar 8 jam per hari selama hari kerja.
Macam-macam Jadwal
Kerja :
1. Shift
Malam
Pigors dan Myers (dalam
Aamodt, 1991), mengatakan shift kerja adalah suatu alternatif
untuk memperpanjang jam kerja bagi kehadiran karyawan bila itu dibutuhkan
untuk meningkatkan hasil produksi. Shift kerja merupakan sistem
pengaturan waktu kerja yang memungkinkan karyawan berpindah dari satu waktu ke
waktu yang lain setelah periode tertentu, yaitu dengan cara bergantian antara
kelompok kerja satu dengan kelompok kerja yang lain sehingga memberi peluang
untuk memanfaatkan keseluruhan waktu yang tersedia untuk mengoperasikan
pekerjaan. Karyawan
shift malam memiliki masalah tidur yang lebih besar dari karyawan yang bekerja
shift malam permanen. Contoh jam pada shift malam adalah: 08:00-04:00,
16:00-12:00, 12:00-08:00.
2. Kerja
Malam
Akerstedt dan Theorell (1976) Gangguan fisiologis banyak terjadi pada pekerja nightshift.
Solusi untuk
pekerja malam adalah memungkinkan beberapa hari berturut-turut istirahat per
minggu (Totterdell, Spelten, Smith, Barton, & Folkard, 1995).
3.
Pergeseran Panjang
Pekerjaan ini umumnya terjadi pada orang Nonvoluntaryly. Tingkat stress karyawan ditempat kerja lebih tinggi. Waktu kerja nya 13 jam /hari atau 48 jam/minggu.
4.
Flextime
Flextime merupakan penjadwalan
kerja yang mengizinkan pengaturan jadwal kerja yang lebih fleksibel. Karyawan menentukan jam kerja sendiri
sehingga memungkinkan
karyawan untuk mengurus hal lain diluar pekerjaan (urusan pribadi).
Alat Pelindung Kerja
Alat
Pelindung Diri atau APD merupakan seperangkat peralatan yang dikenakan sebagai
perlindungan sebagian atau keseluruhan tubuh dari resiko Kecelakaan Kerja. Sehingga pekerja lebih nyaman dan aman
selama menjalankan tugasnya. Ada berbagai macam peralatan yang pada umumnya
digunakan.
Manfaat Alat Pelindung Diri
Manfaat Alat Pelindung Diri
Penggunaan
peralatan pelindung diri bermanfaat sebagai pelindung tenaga kerja dari
berbagai resiko kecelakaan kerja. Sekaligus meningkatkan produktivitas,
efektivitas dan menciptakan lingkungan kerja yang nyaman dan aman. Peralatan
yang dikenakan seharusnya memenuhi berbagai kriteria yang ditentukan, untuk
menunjang keamanan pekerja. Seperti nyaman dikenakan, tidak mengganggu
aktivitas bekerja dan memberikan perlindungan secara optimal. Secara teknis memang
penggunaan berbagai alat tersebut tidak bisa menjamin keselamatan jiwa secara
menyeluruh. Tapi setidaknya bisa meminimalisir resiko keparahan terhadap
keluhan penyakit tertentu dan kecelakaan kerja. Setiap alat biasanya memiliki
kelemahan tersendiri, seperti kemampuan perlindungan kurang sempurna, kurang
nyaman saat dikenakan, mengganggu komunikasi dan lain sebagainya. Untuk
memastikan alat bisa berfungsi dengan baik, pengecekan secara rutin wajib
diterapkan pada Alat Pelindung Diri.
Jenis alat
pelindung diri
Ada beragam
Alat Pelindung Diri yang biasa digunakan ketika sedang bekerja
·
Safety helmet.
Alat ini memiliki fungsi dalam
melindungi kepala dari resiko terkena benda jatuh. Sehingga mengurangi potensi
cedera atau bahkan kematian.
·
Safety google atau kacamata pengaman.
Fungsinya untuk melindungi daerah
mata, agar partikel kecil, sinar yang menyilaukan, radiasi dan debu tidak
mengganggu penglihatan. Sebagai contoh saat proses pengelasan besi.
·
Face shield atau perisai muka.
Fungsinya sebagai perlindungan pada
mata dan wajah. Sehingga terhindar dari paparan bahan kimia yang bisa merusak
mata dan wajah. Alat ini bisa dipasang di helm atau memegangnya memakai tangan.
·
Safety belt atau sabuk keselamatan.
Bentuknya mirip ikat pinggang yang
fungsinya sebagai perlindungan dari bahaya terjatuh saat bekerja di ketinggian.
·
Full body hardness atau sabuk pengaman penuh.
Fungsi alat ini hampir serupa dengan
safety belt, tapi alat tersebut lebih aman. Hal ini karena memiliki kelebihan
dengan tali pengaman yang bisa melindungi seluruh tubuh. Jadi tidak hanya
bagian pinggang saja, sehingga sangat nyaman saat dikenakan ketika bekerja di
ketinggian lebih dari 2 meter.
·
Respirator dan masker.
Fungsinya sebagai penutup hidung,
sehingga bisa membantu penyaringan udara yang terhirup ketika sedang bekerja.
Terutama di kawasan yang kualitas udaranya sangat rendah, seperti beracun dan
berdebu.
·
Penutup dan pelindung telinga.
Alat ini fungsinya dalam melindungi
telinga ketika bekerja di daerah yang sangat bising. Sangat cocok dikenakan
pada kawasan dengan tingkat kebisingan lebih dari 85 dBA. Peralatan ini bisa
menekan intensitas udara yang memasuki telinga.
·
Sarung tangan.
Material sarung tangan sangat
beragam, seperti karet, kulit dan kain. Fungsinya sebagai pelindung tangan dari
goresan benda tajam, paparan benda dingin atau panas, bahan kimia dan aliran
listrik. Sehingga tangan tidak mudah mengalami cedera atau kerusakan tertentu.
·
Rubber boot atau sepatu karet.
Fungsinya untuk alat pengaman kaki,
ketika sedang bekerja di kawasan yang becek atau berlumpur. Sekaligus
melindungi kaki dari bahaya aliran listrik, cairan kimia, benda panas, benda
tajam dan lain sebagainya.
·
Safety shoes atau sepatu keselamatan.
Berfungsi mirip sepatu karet, tapi
sepatu ini dilapisi dengan material metal dan sol karet yang kuat serta tebal.
Pada ujung kaki biasanya dilengkapi material anti hantaran listrik dan baja.
Kesehatan dan
keselamatan kerja adalah suatu usaha dan upaya untuk menciptakan perlindungan
dan keamanan dari resiko kecelakaan dan bahaya baik fisik, mental maupun
emosional terhadap pekerja, perusahaan, masyarakat dan lingkungan. Kesehatan dan keselamatan kerja merupakan salah satu unsur yang penting
dalam ketenagakerjaan. Oleh karena itulah sangat banyak berbagai peraturan
perundang-undangan yang dibuat untuk mengatur masalah kesehatan dan keselamatan
kerja. Meskipun banyak ketentuan yang mengatur mengenai kesehatan dan
keselamatan kerja, tetapi masih banyak faktor di lapangan yang mempengaruhi
kesehatan dan keselamatan kerja yang disebut sebagai bahaya kerja dan bahaya
nyata. Masih banyak pula perusahaan yang tidak memenuhi standar keselamatan dan
kesehatan kerja sehingga banyak terjadi kecelakaan kerja.
Oleh karena itu, perlu
ditingkatkan sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja yang dalam hal
ini tentu melibatkan peran bagi semua pihak. Tidak hanya bagi para pekerja,
tetapi juga pengusaha itu sendiri, masyarakat dan lingkungan sehingga dapat
tercapai peningkatan mutu kehidupan dan produktivitas nasional.
http://mediak3.com/alat-pelindung-diri-di-tempat-kerja/
Ilfani, Grisma.(2013). Analisis Pengaruh Keselamatan dan Kesehatan Kerja Terhadap Kinerja Karyawan